contoh KOTAK OBAT MAGH Lengkap

  DOWNLOAD File Word

makalah "KERJA LAPANGAN MENURUT METODE YANG ADA"


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.          Latar Belakang
Teori Lapangan (field theory) atau dinamakan juga Teori  Psikodinamika , sering dikira orang hanya dikemukakan oleh Kurt Lewin . Hal ini tidak benar karena selain Lewin ada Tokoh- tokoh lain yang juga mengemukakan Teori Lapangan seperti Tolman (1932) ,Wheeler ( 1940), Lashley (1929) dan Brunswik (1949) . Kelebihan Kurt Lewin atas tokoh- tokoh lainnya adalah bahwa Lewinlah yang paling jauh mengembangkan Teori Lapangan ini sehingga ia dikenal sebagai tokoh yang paling muka . Salah satu ciri yang  terpeting dari Teori Lapangan adalah bahwa teori ini menggunakan metode “ Konstruktif” .
Metode konstruktif, atau disebut juga metode “ genetic” adalah metode yang digunakan  Lewin sebagai pengganti metode “ klasifikasi” yang pada waktu itu lebih lazim dipakai. Metode klasifikasi menurut Lewin mempunyai kelemahan karena hanya mengelompokkan objek studi  berdasarkan persamaan- persamaannya. Pengelompokan seperti ini bersifat statis. Padahal , lewin menghendaki metode yang dinamis karena objek studinya adalah tingkah laku yang dinamis pula. Sifat dinamis ini ada pada metode konstruktif yang menghasilkan objek- objek studinya berdasarkan hubungan antara satu objek dengan objek lainnya .
Dengan metode konstruktif yang sifatnya dinamis ini , maka teori lapangan pun bersifat dinamis. Konsekuensi kedua dari metode konstruktif yang menjadi ciri teori lapangan adalah bahwa cara pendekatan yang digunakan dalam teori lapangan selalu harus psikologis . Ketiga , analisis dalam teori lapangan harus berawal dari situasi sebagai keseluruhan (totalitas) , tidak dimulai dari elemen- elemen yang berdiri sendiri . Dari awal yang menyeluruh itu barulah dapat dilakukan analisis terhadap masing-masing elemen atau bagian dari situasi secara khusus. Keempat, tingkah laku harus dianalisis dalam rangka “lapangan” pada saat tingkah laku terjadi.

Cara pendekatannya tidak perlu historis, jadi tidak perlu menghubungkan dengan masa lalu seperti pada psikoanalisis, tetapi harus tetap sistematis. Konsekuensi kelima adalah bahwa bahasa yang digunakan dalam teori lapangan harus eksak dan logis , jadi harus berupa bahasa matematik. Namun , bahasa matematik tidak hanya kuantitatif . bahasa matematik menurut Lewin bisa juga kualitatif.

1.2.         Rumusan dan Masalah
Berpijak dari latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah pada penulisan makalah ini adalah :
Mengetahui pembahasan lengkap tentang teori lapangan
1.3Tujuan dan Manfaat Pembahasan
          Ada beberapa tujuan dari makalah yang kami tulis ini, antara lain :
a)           Untuk memenuhi tugas mata kuliah ”Psikologi Sosial 2”
b)          Sebagai bahan presentasi dalam diskusi tatap muka mata kuliah Psikologi Sosial 2
c)           Sebagai bahan bacaan bagi yang berkenan membacanya














BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Konsep- konsep Dasar Teori Lapangan
Metode konstruktif memerlukan konstruk- konstruk yaitu pengertian yang mencakup serangkaian konsep. Dengan perkataan lain, konstruk adalah elemen dari teori lapangan , sedangkan konsep adalah elemen dari konstruk. Konstruk yang terpenting dari Teori lapangan tentunya adalah lapangan itu sendiri , yang dalam psikologinya diartikan sebagai lapangan kehidupan ( life space).
a.      Lapangan Kehidupan
Lapangan kehidupan dari seorang individu terdiri dari orang itu sendiri dan lingkungan kejiwaan ( psikologis) yang ada padanya. Demikian pula lapangan kehidupan suatu kelompok adalah kelompok itu sendiri ditambah dengan lingkungan tempat kelompok itu berada pada suatu saat tertentu.
Lapangan kehidupan terbagi-bagi dalam wilayah-wilayah (region) atau disebut juga lingkungan kehidupan (life-sphere). Lingkungan kehidupan ini ada yang bersifat nyata (reality) seperti ibu , teman , pekerjaan , dan sebagainya dan ada pula yang bersifat maya (irreality) , seperti harapan , cita-cita , dan sebagainya. Jadi , lapangan kehidupan mempunyai dimensi nyata-maya (dimensi R-I).
Dimensi kedua dari lapangan kehidupan adalah kecairan (fluidity) dari lingkungan-lingkungan kehidupan tersebut di atas . kecairan berarti dapat terjadi gerak , perpindahan dari satu wilayah kewilayah yang lain yang tergantung pada kertas atau lunaknya dinding-dinding pembatas dari masing-masing wilayah dalam lapangan kehidupan itu.
Dimensi lain dari lapangan kehidupan adalah “ waktu psikologik”. Walaupun cara pendekatan yang digunakan Kurt Lewin adalah ahsitoris, perkembangan lapangan kehidupan itu sendiri menyebabkan adanya masa lalu , masa kini , dan masa depan psikologik.
Beberapa hal yang dapat menyebabkan perubahan lapangan kehidupan yaitu :
1.      Meningkatkan diferensiasi dalam suatu wilayah :
2.      Dua atau beberapa wilayah menggabung menjadi satu;
3.      Diferensiasi berkurang ;
4.      Suatu wilayah pecah , membebaskan diri dan membentuk wilayah sendiri;
5.      Restrukturisasi, yaitu ada perubahan pola pada wilayah-wilayah dalam lapangan kehidupan , tetapi tidak terjadi diferensiasi .
b.      Tingkah laku dan lokomosi
   Tingkah laku menurut lewin adalah lokomosi (locomotion) yang bearti perubahan atau gerakan pada lapangan kehidupan. Misalnya, seorang pegawai pergi dari kantornya (wilayah kerja) ke rumah sakit ( wilayah kesehatan) untuk memeriksakan diri ke dokter , maka pegawai itu melakukan suatu lokomosi.
Lokomosi dapat terjadi karena ada “komunikasi” antara dua wilayah dalam lapangan kehidupan seseorang. Komunikasi antara dua wilayah itu menimbulkan ketengangan (tension) pada salah satu wilayah dan ketengangan menimbulkan kebutuhan (need) dan kebutuhan inilah yang menyebabkan tingkah laku. Masih ada satu faktor  lagi yaitu batas-batas (barrier) wilayah yang bersangkutan. 
c.       Daya (forcer)
Berbicara tentang daya, Kurt Lewin membagi-bagi daya dalam beberapa jenis seperti dijelaskan berikut ini:
1.      Daya yang mendorong
2.      Daya yang menghambat
3.      Daya yang berasal dari kebutuhan sendiri
4.      Daya yang berasal dari orang lain
d.      Daya yang impersonal
e.       Ketegangan (tension)
Tentang “ketegangan” digambarkan dengan baik sekali oleh Zeigarnik (1927) dalam suatu eksperimennya. Dalam eksperimen tersebut Zeigarnik meminta sejumlah orang percobaan untuk melakukan suatu tugas tertentu, misalnya menyelesaikan suatu persoalan berhitung. Salah satu faktor penting yang dapat menurunkan ketegangan adalah ketembusan (permeability) , yaitu sampai berapa jauh batas-batas suatu wilayah dapat ditembus oleh daya dari wilayah-wilayah lain disekitarnya. Factor lain yang juga berpengaruh pada peredaan ketegangan adalah kejenuhan.
2.2     Penerapan teori lewin
a.      Konflik
Konflik adalah suatu keadaan di mana ada daya-daya yang saling bertentangan arah, tetapi dalam kadar kekuatan yang kira-kira sama.
Ada tiga macam konflik yaitu:
1.      Konflik mendekat -mendekat (approach-approach conflict), yaitu orang (p) berada di antara dua valensi positif yang sama kuat ( lihat gambar 3. 2a).
2.      Konflik menjauh-menjauh (avoidance-avoidance conflict), yaitu P berada di antara dua valensi negatif yang sama kuat (lihat gambar 3. 2b).
3.      Konflik mendekat-menjauh (approach-avoidance conflict) yaitu menghadapi valensi positif dan negatif pada jurusan yang sama (lihat gambar 3. 2c).
b.      Tingkah Laku Agresif
Dalam eksperimennya , Kurt Lewin dan kawan-kawan (Lewin , lippit , white , 1939) menemukan bahwa dalam kelompok anak laki-laki yang berdiri tugas-tugas tertentu di bawah pimpinan seorang pemimpin yang demokratis , maka tampak bahwa tingkah laku agresif yang timbul berada dalam taraf yang sedang (medium). Akan tetapi, kalau pemimpin kelompok itu adalah seorang yang otoriter, maka perilaku agresif mereka menjadi tinggi atau justru sangat rendah.
             2.3   Kelebihan dan kelemahan teori lapangan 
Sumbangan terbesar dari Teori Lapangan adalah adanya bukti bahwa penelitian psikologi social dapat juga dilakukan dengan metode eksperimental dan dapat dilakukan dalam laboratorium. Akan tetapi , teori ini juga mengandung beberapa kelemahan yaitu:
*      Kurt Lewin tidak menyajikan teorinya secara sistematis
*      Banyak konsep dan konstruk yang tidak didefinisikan secara jelas sehingga member arti yang kabur.
*      Teori ini terlalu bersibuk diri dengan aspek-aspek yang mendalam dari kepribadian sehingga agar mengabaikan tingkah laku motoris yang “overt” (Nampak dari luar).
*      Penggunakan konsep-konsep topologi telah menyimpan dari arti sebenarnya (penyalah gunaan topologi).
TEORI-TEORI LAPANGAN DALAM PSIKOLOGI SOSIAL
Berikut ini akan dibahas empat Teori Lapangan yang diterapkan dalam psikologi social , yaitu :
1.      Teori tentang Hubungan interpersonal (Heider 1958)
Heider menganut metode konstruksi dari lewin dalam teorinya untuk menerangkan hubungan antara manusia. Psikologi Heider disebut juga psikologi common-sense. Alasan Heider adalah bahwa  common-sense (logika berpikir sehari-hari) merupakan hal yang mengatur tingkah laku orang terhadap orang lain.
Berdasarkan cara pendekatan common sense tersebut , Heider mengemukakan bahwa tingkah laku interpersonal dapat diuraikan ke dalam sepuluh aspek yang masing-masing akan dibicarakan berikut ini.


a.      Mengamati Orang lain
Aspek pertama dari tingkah laku interpersonal adalah mengamati orang lain. Pengamatan terhadap orang sebenarnya tidak berbeda dari pengamatan terhadap objek-objek lainnya (seperti meja , mobil , pohon . dan lain-lain). Hanya saja orang yang diamati itu memiliki kemampuan emosi, kehendak, keinginan, dan sentimen yang tidak terdapat pada benda mati. Heider berpendapat bahwa proses pengamatan terbagi dalam dua bagian. Bagian yang pertama adalah busur pengamatan (perceptual arc) yang melibatkan objek-objek di luar (disebut rangsang “distal”). Bagian yang kedua adalah pengamatan (percept) itu sendiri , dimana rangsang distal yang sudah kontak dengan pengindaraan sudah berubah menjadi rangsang “proksimal” (rangsang dalam bentuknya yang sudah diolah oleh pengindraan). Heider membedakan antara rangsang local dan rangsang total (keseluruhan). Rangsang local adalah bagian dari pengamatan (percept), sedangkan rangsang total adalah situasi keseluruhan dimana rangsang total terkait.
b.      Orang lain sebagai pengamat
Dalam pengamatan terhadap lingkungannya, termasuk terhadap orang lain (O), seorang (P) menyadari bahwa O juga mengamati P. pengamatan ini berpengaruh terhadap P dalam tiga hal , yaitu tindakan , harapan , dan sifat-sifatnya.
c.       Analisis yang Naif terhadap Tindakan orang
Dalam hubungan interpersonal, seseorang mengamati dan menginterpretasi perilaku atau tindakan orang lain. Dalam menginterprestasi tindakan orang lain itu dilakukan analisis secara sederhana (naïf) dan dalam analisis itu dicari sifat-sifat bawaan (dispotitional properties) dari orang yang sedang diamati tersebut. Sifat-sifat bawaan adalah factor-faktor yang mendasari perilaku seseorang yang tidak berubah-ubah (permanen).
Sifat-sifat bawaan ini dalam teori Heider penting artinya karena merupakan bagian dari daya (forces) yang datang dari diri pribadi (personal forces). Sebagai penganut mazhab Lewin , Heider mengemukakan bahwa tingkah laku merupakan hasil dua daya, yaitu daya pribadi (personal factors) dan daya yang datang dari lingkungan (environ mental forces).
Daya pribadi yang efektif ( yaitu yang merupakan  hasil dari seluruh daya yang ada dalam pribadi seseorang) dianalisis lebih lanjut oleh Heider dan dinyatakan terdiri dari dua factor , yaitu factor kekuasaan (power) dan factor motivasi. Faktor kekuasaan terutama ditentukan oleh kesanggupan (ability) dan factor motivasi di tentukan oleh keinginan (intention , yaitu seberapa kuat ia mencoba). Kekuasaan dan percobaan (trying) adalah yang paling menentukan daya pribadi yang efektif.
Factor motivasi (mencoba) adalah factor yang mendorong dan mengarakan tindakan. Factor motivasi inilah yang terpenting dalam hubungan interpersonal.
d.      Kausalitas Personal dari Impersonal
Heider membedakan gejala dalam hubungan interpersonal dalam dua jenis , yaitu yang disebutnya sebagai kausalitas personal dan kausalitas impersonal.
e.       Hasrat dan Kesenangan
Hasrat (desire) adalah sesuatu yang harus ada terlebih dahulu sebelum timbul percobaan (trying). Dengan perkataan lain , hasrat merupakan pra kondisi dari percobaan , sedangkan kesenangan (pleasure) adalah pengalaman yang timbul akibat (setelah) percobaan.
f.       Sentimen
Sentimen adalah perasaan yang timbul dalam diri seseorang (P) kepada orang lain (O) atau benda-benda lain (X). keterangan ini lebih dekat pada orientasi Teori Kognitif dari pada Teori Lapangan.
Sentimen ada dua macam : positif dan negatif , yang oleh Heider dinamai suka (Like) dan tidak suka (dislike). Pengaruh dari dua  macam sentimen ini terdadap hubungan interpersonal adalah bahwa ia dapat menimbulkan atau menghambat pembentukan unit (unit information) dan keadaan berimbang (balances state). Pembentukan unit terjadi jika dua orang atau lebih saling mempunyai sentimen positif (saling menyukai) sehingga mereka merasa saling memiliki.


g.      Keharusan dan Nilai
Heider mengemukakan dua konsep , yaitu keharusan (oughts) dan nilai (value). Keharusan adalah hal-hal yang dituntut oleh lingkungan , keharusan bersifat impersonal. Keharusan penting juga artinya dalam hubungan interpersonal karena semua orang dalam lingkungan itu harus melakukannya.
Nilai juga bersifat impersonal. Nilai menurut Heider hanyalah menyangkut segi positif dan suatu hal. Perbedaan antara keharusan dan nilai adalah bahwa keharusan merupakan hasil dari daya yang masih potensial dan baru muncul dalam bentuk perilaku dalam keadaan-keadaan tertentu.
h.      Permintaan dan perintah
Di samping daya yang impersonal (keharusan dan nilai) , perilaku dalam hubungan interpersonal dipengaruhi juga oleh daya-daya yang bersifat personal (datang dari orang, bukan keadaan atau lingkungan non-orang).
i.        Keuntungan dan kerugian
Jika O melakukan apa yang dimintak atau diperintahkan P, maka O member keuntungan (benefit) kepada P karena ia memberikan X yang bernilai positif karena P. sebaliknya , kalau O tidak melakukan apa yang dimintak atau diperitahkan P, maka O akan merugikan (barm) P karena X yang bernilai positif diperoleh.
j.        Reaksi terhadap pengalaman orang lain
Persepsi terhadap pengalaman orang lain (O) menimbulkan reaksi yang oleh psikologi common sense disebut “emosi”. Emosi ini ada yang concordant, ada yang discordant. Emosi concordant ada dua macam , yaitu ikut bersuka (pengalaman negatif dari O menimbulkan pangalaman negatif pada P). emosi yang discordant juga ada dua macam yaitu iri hati (pengalaman positif O menyebabkan pengalaman negatif pada P) dan kegembiraan yang jahil (pengalaman negatif O justru menyebabkan pengalaman positif P).
Emosi yang concordant dikatakan oleh Heider sebagai ungkapan perasaan simpati yang sejati.
2.      Teori Lapangan tentang kekuasaan
Kekuasaan social (social power) menurut Cartwright adalah masalah yang sangat penting dalam menganalisis perilaku social., Cartwright mendasarkan teorinya pada definisi yang dikemukakan oleh Kurt Lewin (1951) tentang kekuasaan (power) sebagai berikut.
“ kekuasaan A atas B dalam rangka mengubah X menjadi Y pada bagai hasil (kuosien) antara daya maksimum yang dapat dipaksakan A terhadap B dengan daya tolak maksimum yang dapat dihasilkan oleh B untuk bergerak menuju kea rah yang sebaliknya”.
Atas dasar definisi Lewin tersebut di atas , Cartwright merumuskan kembalinya suatu definisi yang tidak berintikan hasil bagi (kuosien/ratio) , melainkan lebih berasaskan selisih. Reformulasi Cartwright tentang definisi kekuasaan berbunyi sebagai berikut.
“  kekuasaan A atas B dalam rangka mengubah X menjadi Y pada waktu tertentu sama dengan kekuatan maksimum dari daya-daya yang dapat dihasilkan oleh A ke jurusan tersebut (X ke Y), pada waktu tersebut”.
Cartwright , ia menyebutkan ketujuh istilah primitif itu adalah pelaku (egent), tindakan pelaku (act of agent) , lokus (locus) , hubungan langsung (direct joining), dasar motif (motive base), besaran (magnitude) , dan waktu (time).
Arti dari istilah-istilah tersebut di atas diuraikannya sebagai berikut:
1.      Pelaku adalah suatu satuan yang dapat menghasilkan pengaruh atau menderita akibat. Pelaku-pelaku ini biasanya adalah orang , sedangkan bentuknya bisa berupa orang-perorangan, penitia, kelompok , badan hukum dan lain-lain.
2.      Tindakan pelaku adalah peristiwa yang menggiatkan atau menimbulkan suatu pengaruh (efek). Untuk menimbulkan efek ini, suatu pelaku harus melakukan suatu tindakan tertentu.
3.      Lokus adalah suatu tempat dalam tata ruang.
Tempat ini bisa berarti “wilayah” dalam teori Lewin , tetapi bisa juga berarti kedudukan dalam kelompok atau organisasi dan bisa juga berarti suatu posisi  pada sebuah skala sikap , skala pendapat , dan sebagainya.
4.      Hubungan langsung berarti kemungkinan perpindahan langsung dari satu lokus ke lokus yang lain.
5.      Dasar motif adalah energi bawaan yang menggerankkan tingkah laku, antara lain kebutuhan (need), dorongan (drive), dan motif.
6.      Besaran adalah ukuran dari konstruk-konstruk ( konsep-konsep) diatas. Ukuran tersebut bisa berupa angka-angka dengan tanda-tanda plus (+) atau minus (-).
7.      Waktu menunjuk pada berapa lama berlangsungnya suatu peristiwa. Indikator dari waktu bisa berupa ukuran-ukuran waktu fisik (jam, menit , detik, dan sebagainya).
Berdasarkan ketujuh istilah “ primitif “ tersebut di atas , Cartwright merumuskan daya terdiri dari tindakan pelaku, dasar motif, sepasang lokus yang berhubungan langsung , besaran , dan waktu. Daya inilah yang membentuk kekuasaan seperti yang telah diuraikan di atas.
3.      Teori tentang kekuasaan social
Teori yang dikembangkan oleh French ini terutama membahas proses pengaruh memengaruhi dalam kelompok , khususnya dalam kaitannya dengan dengan pendapat dan perubahan pendapat kelompok. Proses pengaruh memengaruhi itu menurut French melibatkan tiga pola ralasi dalam kelompok, yaitu hubungan kekuasaan (power relation) antara anggota kelompok , pola komunikasi dalam kelompok, dan hubungan antar pendapat dalam kelompok. Dengan demikian , walaupun namanya teori kekuasaan social, teori French ini tidak secara eksplisit membicarakan kekuasaan social.
French mengemukakan bahwa ada lima macam kekuasaan dasar yang berpengaruh dalam hubungan antara dua orang yaitu:
1.      Kekuasaan rujukan (referent power , atau attraction power) yang didasari oleh perasaan saling menyukai dan saling beridentifikasi antara A dan B.
2.      Kekuasaan ganjaran (reward power) yang didasari oleh kemampuan A untuk memberi ganjaran kepada B.
3.      Kekuasaan hukuman (coercive power) yang didasari oleh kemampuan A untuk memberi hukuman kepada B.
4.      Kekuatan pengabsahan (legitimate power) , yang didasari oleh hak yang ada pada A untuk membenarkan atau menyalahkan tingkah laku B.
5.      Kekuatan keahlian (expert power) yang didasari pada persepsi B bahwa A lebih tahu (punya lebih banyak informasi) tentang hal-hal tertentu.
Berdasarkan lima kekuasaan dasar tersebut di atas , French mengemukakan tiga postulat (dalil) yang menyangkut hubungan kekuasaan , hubungan pendapat , dan perubahan pendapat.
Postulat 1:  hasil daya yang ada pada A untuk memaksa B ke arah pendapat yang disetujui A sebanding dengan kekuatan dari kekuasaan-kekuasaan dasar yang ada pada A terhadap B.
Postulat 2:   kekuatan daya pada A untuk memaksa perubahan pendapat B  ke arah yang disetujui A  berbanding terbalik dengan jarak perbedaan pendapat antara A dan B.
Postulat 3:    dalam satu unit, seseorang yang dipengaruhi (B) akan mengubah pendapatnya sampai mencapai titik keseimbangan dimana daya adalah nol.
4.      Teori tentang kerja sama dan persaingan
Teori ini dikembangkan oleh Deutsch (1949) dan di dasarkan pada teori lapangan dari Kurt Lewin. Pusat perhatian teori ini adalah pengaruh dan kerja sama (cooperation) dan persaingan (competition) dalam kelompok kecil.
Perbedaan antara kerja sama dan persaingan menurut Deutsch terletak pada sifat wilayah-wilayah tujuan pada situasi tersebut. Dalam situasi kerja sama, wilayah yang menjadi tujuan dari seorang anggota kelompok atau sub-subkelompok yang bersangkutan jika individu-individu lain atau subkelompok lain juga bisa memasuki wilayah tujuan itu.
Hipotesis – hipotesis
Berdasarkan definisi dan dampak kerja sama dan persaingan tersebut di atas, deutsch membuat sejumlah hipotesis sebagai berikut :
1.      Individu-individu dalam situasi kerja sama akan melihat diri mereka sendiri saling mendukung dan individu –individu dalam situasi persaingan akan melihat diri mereka sendiri saling menghabat.
2.      Tindakan subsitusi lebih banyak terjadi dalam situasi kerja sama dari pada situasi persaingan (substitusi berarti tindakan seseorang dapat digantikan oleh tindakan orang lain ; tidak perlu dua orang melakukan tindakan yang sama).
3.      Lebih banyak tindakan yang dipandang positif ( menyenangkan) oleh anggota- anggota lain dalam kelompok kerja sama dari pada dalam kelompok persaingan.
3a. lebih banyak tindakan yang dipandang negatif  (tidak menyenangkan) oleh anggota-anggota lain dalam kelompok persaingan dari pada dalam kelompok kerja sama.
4.      Dalam kelompok kerja sama lebih banyak daya pada diri anggota kelompok yang diproduksi dan disalurkan kea rah yang sesuai dengan arah yang dimaksud oleh pihak pengarah (inducer) dari pada dalam kelompok persaingan.
4a. dalam diri masing-masing anggota kelompok kerja sama lebih banyak terdapat konflik dari pada dalam diri anggota-anggota kelompok persaingan.
5.      Anggota kelompok kerja sama akan lebih banyak saling menolong dari pada anggota kelompok persaingan.
5a. anggota kelompok persaingan akan lebih banyak saling menghambat dari pada anggota kelompok kerja sama.
6.      Dalam satu waktu tertentu lebih banyak aktivitas yang saling berkaitan (bekerja bersama-sama) antara anggota kelompok kerja sama dari pada anggota kelompok persaingan.
6a. dalam suatu jangka waktu , lebih sering terjadi koordinasi usaha dalam situasi kerja sama dari pada situasi persaingan.
7.      Homogenitas dalam artian sumbangan atau partisipasi lebih besar dalam situasi kerja sama dari pada siruasi persaingan.
8.      Spesialisasi dari tugas dalam situasi kerja sama lebih besar dari pada situasi persaingan.
9.      Spesialisasi dari aktivitas dalam situasi kerja sama lebih besar dari pada situasi persaingan.
10.  Struktur tugas dalam situasi kerja sama lebih stabil dari pada situasi persaingan.
11.  Peralihan peran dalam rangka penyesuaikan terhadap perubahan lingkungan lebih dapat terjadi dalam situasi kerja sama dari pada dalam situasi persaingan.
12.  Arah dari daya dalam kelompok kerja sama lebih serupa satu sama lain dari arah dan daya dalam kelompok persaingan.
13.  Tekanan untuk berprestasi lebih berat dalam kelompok kerja sama dari pada kelompok persaingan.
14.  Kekuatan daya yang menuju kea rah tujuan , pada kelompok kerja sama lebih besar dari pada kelompok persaingan.
15.  Jumlah keseluruhan daya yang berkerja pada individu-individu dalam situasinya masing-masing tidak berbeda antara yang berada dalam situasi kerja sama dan situasi persaingan.
16.  Kalau tugas yang diberikan dapat diukur dengan lokomosi yang dapat dilihat (abservable)  tanda-tandanya, maka tanda-tanda itu akan lebih banyak terlihat pada kelompok persaingan per unit waktu dari pada kelompok kerja sama.
17.  Bila lokomosi dimungkinkan tanpa menimbulkan tanda-tanda , maka tanda-tanda yang akan timbul akan lebih banyak pada kelompok kerja sama per unit waktu dari pada kelompok persaingan.
18.  Perhatikan terhadap tanda –tanda yang ditimbulkan oleh orang lain lebih sedikit dalam kelompok persaingan dari pada kelompok kerja sama.
19.  Kesulitan komunikasi lebih besar dalam kelompok persaingan dari pada kelompok kerja sama.
20.  Kesulitan komunikasi lebih besar , bahkan jika saling perhatikan cukup tinggi , pada kelompok persaingan dari pada kelompok kerja sama.
21.  Saling setujuh dan saling menerima antara orang-orang yang saling berkomunikasi dalam kelompok kerja sama lebih terjadi dari pada kelompok persaingan.
22.  Anggota kelompok kerja sama akan lebih tahu tentang aktivitas dalam kelompoknya dari pada anggota kelompok persaingan.
23.  Orientasi pada kelompok lebih besar dalam kelompok kerja sama dari pada kelompok persaingan.
24.  Produktivitas per unit waktu lebih besar pada  kelompok kerja sama dari pada kelompok persaingan.
24a. waktu yang dibutukan oleh kelompok kerja sama untuk menghasilkan suatu jumlah produksi tertentu lebih singkat dari pada waktu yang dibutukan oleh kelompok persaingan untuk memproduksi jumlah yang sama.
25.  Kualitas hasil produksi dari kelompok kerja sama lebih tinggi dari pada kelompok persaingan.
26.  Anggota-anggota kelompok kerja sama lebih banyak saling belajar antarmereka dari pada anggota-anggota kelompok persaingan.
27.  Suasana bersahabat lebih  besar dalam kelompok kerja sama dari pada kelompok persaingan.
28.  Anggota kelompok kerja sama menilai hasil kerja kelompoknyalebih tinggi dari pada penilaian anggota-anggota kelompok persaingan terhadap hasil kelompok mereka.
29.  Tugas bersama dalam kelompok kerja sama lebih besar persentasenya dari pada kelompok persaingan.
30.  Tugas perorangan lebih besar persentasenya dalam kelompok persaingan dari pada kelompok kerja sama.
31.  Pandangan seseorang terhadap sikap orang lain pada dirinya akan lebih realistis dalam kelompok persaingan.
32.  Sikap seseorang terhadap tugasnya sendiri dalam kelompok kerja sama lebih mirip dengan sikap orang-orang lain terhadap tugasnya itu dari pada dalam kelompok persaingan.
33.  Anggota kelompok kerja sama lebih banyak melihat dirinya sendiri sebagai anggota kelompok persaingan.
34.  Peleburan diri (incorporation) dengan sikap dari orang-orang lain pada umumnya (attitude of generalized others) lebih sering terjadi dalam kelompok kerja sama dari pada dalam kelompok persaingan.



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN























DAFTAR PUSTAKA
Sarwono, S.W. 2011. Teori-Teori Psikologi Sosial . Jakarta: PT.Raja Grafindo.

Comments